EVENT BONUS TANGKAP PETIR P200M
STAKE 400 ++
PETIR x25 : Rp. 10.000,-
PETIR x50 : Rp. 20.000,-
PETIR x100 : Rp. 30.000,-
PETIR x250 : Rp. 45.000,-
PETIR x500 : Rp. 60.000,-
STAKE 1200 ++
PETIR x25 : Rp. 20.000,-
PETIR x50 : Rp. 40.000,-
PETIR x100 : Rp. 60.000,-
PETIR x250 : Rp. 90.000,-
PETIR x500 : Rp. 120.000,-
STAKE 2000 ++
PETIR x25 : Rp. 30.000,-
PETIR x50 : Rp. 60.000,-
PETIR x100 : Rp. 120.000,-
PETIR x250 : Rp. 200.000,-
PETIR x500 : Rp. 300.000,-
STAKE 4000 ++
PETIR x25 : Rp. 50.000,-
PETIR x50 : Rp. 100.000,-
PETIR x100 : Rp. 200.000,-
PETIR x250 : Rp. 350.000,-
PETIR x500 : Rp. 500.000,-
Syarat Dan Ketentuan :
- Event Berlaku Untuk Semua member P200M.
- Event hanya berlaku di permainan :
- Gates of Olympus
- Starlight Princess
- Starlight Christmast
- Gates of Gatotkaca
- Gates of Aztec
- Batas Claim Per Hari adalah 3x Untuk Semua Event Pragmatic & PGSOFT digabung.
- Claim hanya bisa di lakukan pada hari yang sama. ( Statement hari sebelumnya tidak berlaku di hari berikutnya ). Reset pada jam 00 : 00 WIB.
- Maksimal Bonus yang diberikan adalah Rp.500.000,- / Hari.
- Batas Claim akan di reset pada pukul 00 : 00 WIB.
- Untuk Dapat Claim, setiap bettor wajib share Screen Shoot mendapatkan Multiplier yang ada di grup facebook P200M, Lalu tag admin atau moderator grup yang bersakutan dengan hashtag : #PETIRP200M #PragmaticPlay atau #PGSoft
- Screenshot Petir Wajib dalam Permainan tidak dapat diclaim via Replay / history game.
- Screenshot wajib saat angka dalam petir belum keluar/pecah dan permainan tidak dilanjutkan stop ketika bola perkalian pecah (masih dalam bola petirnya).
- Multiplier atau Bom Wajib Pecah atau Didapatkan dalam Permainan.
- Jika menyalakan Double Chance stake yang dihitung hanya normal spin nya saja.
- Dilarang lanjut bermain sebelum bonus di berikan, apabila melakukan spin maka di anggap hangus ! keputusan ini mutlak.
- Segala tindakan kecurangan dalam bentuk apapun akan ditindak tegas dan menyebabkan bonus di hanguskan.
- Syarat dan ketentuan dapat berubah sewaktu waktu.
- Segala keputusan P200M adalah mutlak dan tidak bisa di ganggu gugat.